« Home | Pagi yang cerah di Jakarta » | Mentari menampakkan wujudnya » 

Thursday, January 29, 2004 

Kritikan pemerintah Jakarta

Berempat kita menikmati senandung RSD didalam Baleno merah, lirik SATU BINTANG DI LANGIT KELAM terucap bersama, :'Angkasa tanpa pesan merengkuh s'makin dalam. Berselimut debu waktu, ku menanti cemas.... Kau datang dengan sederhana, Satu bintang di langit kelam. Sinarmu rimba pesona dan ku tahu tlah tersesat,..... Sebelum tuntas lirik RSD terselesaikan, mobil terkena macet depan pintu kereta api Senen kurang lebih 50 meter. Lima belas menit menunggu antrian untuk menuju ke arah Atrium, pas didepan pintu kereta mobil berhenti lagi dikarenakan akan datang kereta api. Sambil menunggu kereta lewat, kami berdiskusi mengenai pekerjaan pembangunan proyek underpass Senen. Obrolan ringan ini terjadi karena mobil kami berhenti pas didepan pintu kereta juga sempat kami perhatikan jalan sebelum dan sesudah rel kereta api amatlah parah dalam tanda kutip habis di keruk tidak di rapikan lagi (diaspal mulus).  Masalah ini yang mengakibatkan semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat memperlambat lajunya dan mungkin berhenti sejenak. BILA jalan tersebut mulus dan rapi pasti kendaraan yang akan lewat mempercepat lajunya serta kemacetan tidaklah terlalu panjang.

Apabila kita melihat kebelakang akan pembangunan underpass pramuka yang memakan waktu berbulan-bulan serta berakibat kemacetan setiap hari, maka seharusnyalah DPU yang memiliki gawe dalam proyek ini mengantisipasinya. Waktu pembangunan underpass Senen dijadwalkan 150 hari kalender yang berarti 5 bulan harus sudah selesai. Selesa dalam arti underpass senen sudah bisa dioperasikan. Kita tahu, sudah hampir tiga bulan pembangunan itu dilaksanakan dan bila diperhatikan secara seksama maka belumlah 50% pembangunan itu selesai. Akibatnya apa, rakyat jadi korbannya yaitu kemacetan yang dihadapi serta stress timbul pada tiap warga.

Kita sebagai warga DKI perlu memberikan masukan juga kritikan kepada DPU dan kontraktor PP (Pembangunan Perumahan) agar secepatnya menyelesaikan pembangunan underpass senen, bila perlu dikerjakan siang malam.  Ini semua hanyalah saran pribadi. Satu lagi yang perlu kita tahu bahwa kontrak kerja yang dilakukan Pemerintah dengan Swasta mempunyai aturan dan hukum. Sangsi apabila mengalami keterlambatan dalam salah satu proyek adalah membayar sekian persen dari nilai kontrak, mungkin besarnya lebih dari 25%. Kita tunggu saja bulan Maret, apakah PP bisa melaksanakan janjinya dalam pembangunan underpass senen. Ingat, nama yang dipertaruhkan lho.

Wassalam.