Dirazia, Penumpang Atap Kereta Api Berkurang?
Setiap tahun lebih dari 30 korban jiwa "alias MATI" jatuh akibat terkena tegangan listrik sebesar 1.500 volt diatas kereta api. Kenapa bisa setinggi itu tingkat kecelakaan di Kereta Api, bagaimana peran PT. Kereta Api atas korban di areanya dan apakah ada solusi untuk menekan korban jiwa tersebut.
Seperti judul lagunya Benyamin S - Kompor meleduk dan Kilik Kuping, mirip perilakunya aparat penegak hukum dan masyarakat karena perilaku kampungan yang ada di kota. Faktor kesadaran untuk mematuhi peraturan, mengamankan peraturan juga pengertian tugas serta tanggung jawabnya. Menawarkan solusi memberikan masukan atau memperlihatkan contoh sudah tidak jamannya karena akan terlihat seperti TIDAK PUNYA OTAK masyarakat juga aparat serta pemerintah sendiri.
Masalah penumpang diatas atap kereta api, itu bukan kehendak penumpangnya tetapi kondisinya yang membuat mereka duduk diatas. Kondisi gerbong yang tidak nyaman, penuh sesak tiap-tiap gerbong bahkan untuk ngupil sendiri saja kewalahan. Faktor malas atau mungkin malah kurang mengerti peraturan para penegak atau aparat. Dan yang pasti managemen PT. Kereta Api harus menambah rasa Profesional nya.
Didalam Razia kemarin dilibatkan 150 personel yang terdiri dari Polri, TNI, Kejaksaan, Kehakiman dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan koq kelihatannya kurang kerjaan saja deh PT. Kereta Api melibatkan departemen lainnya, satu lagi tindakan dengan menyemprotkan cairan berwarna dilakukan tiap-tiap stasiun kereta, seperti mainan anak kecil saja. Apakah efektif solusi dadakan seperti itu, apabila dilakukan berkesinambungan tanpa batas waktu, itu baru bagus.
Antara sadar dan tidak sadar, peraturan itu untuk dilanggar bagi orang yang bodoh.
Labels: human