LUBANG
Jakarta bisa dibilang kota penuh dengan polusi
Dan polusi ada disetiap tempat, bahkan akibat dari polusi asap knalpot maka kerak-kerak kotoran "Upil" di Indra Penciuman bisa melebihi milik orang desa. Beruntung warga Jakarta memiliki Gubernur yang "sedikit" tanggap akan akibat polusi dan taman-taman kota sekarang sudah berfungsi sebagaimana mestinya meskipun masih banyak yang disalahgunakan hingga disisi trotoar pun telah tumbuh pepohonan hingga meneduhkan para pengguna trotoar "Para PKL & pejalan kaki".
Banyak sekali Perda Perda yang dihasilkan oleh Pemprov DKI, seperti PERDA No. 2/2005 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara, PERDA 11/1988 tentang ketertiban umum, dll. Tetapi sangat disayangkan perda perda tersebut kurang serius diterapkan dilapangan bahkan menangani permasalahan yang ada pun selalu "kucing-kucingan" dengan pelanggar.
Itulah salah satu lubang (Kurang tegas & tidak serius menerapkan hukum)
yang terjadi pada sistem kinerja pemerintah DKI yang bisa dimanfaatkan oleh orang yang sengaja melanggar peraturan dan karena seringnya lubang tersebut dibiarkan maka tambal sulam yang terjadi di kota ini.
Gambar disebelah bukan pengemudi pegawai DKI dan bukan juga aparat pemprov DKI, apalagi pejabat pemerintah DKI, tetapi yang pasti pegawai swasta sangat sederhana luar dalam hidupnya.
Dan polusi ada disetiap tempat, bahkan akibat dari polusi asap knalpot maka kerak-kerak kotoran "Upil" di Indra Penciuman bisa melebihi milik orang desa. Beruntung warga Jakarta memiliki Gubernur yang "sedikit" tanggap akan akibat polusi dan taman-taman kota sekarang sudah berfungsi sebagaimana mestinya meskipun masih banyak yang disalahgunakan hingga disisi trotoar pun telah tumbuh pepohonan hingga meneduhkan para pengguna trotoar "Para PKL & pejalan kaki".
Banyak sekali Perda Perda yang dihasilkan oleh Pemprov DKI, seperti PERDA No. 2/2005 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara, PERDA 11/1988 tentang ketertiban umum, dll. Tetapi sangat disayangkan perda perda tersebut kurang serius diterapkan dilapangan bahkan menangani permasalahan yang ada pun selalu "kucing-kucingan" dengan pelanggar.
Itulah salah satu lubang (Kurang tegas & tidak serius menerapkan hukum)
yang terjadi pada sistem kinerja pemerintah DKI yang bisa dimanfaatkan oleh orang yang sengaja melanggar peraturan dan karena seringnya lubang tersebut dibiarkan maka tambal sulam yang terjadi di kota ini.
Gambar disebelah bukan pengemudi pegawai DKI dan bukan juga aparat pemprov DKI, apalagi pejabat pemerintah DKI, tetapi yang pasti pegawai swasta sangat sederhana luar dalam hidupnya.
di trotoar yg aye lewatin tiap hari setiap ke kantor, ada lubang 60x60 cm.. di bawahnya ada saluran got siap memangsa. oh, kejaam..
Posted by mpokb | 10:46 AM
pemikiran yg bagus....
tapi,sayang pemkot ga tanggap...
hidup ono....
auk..auk..aukkk
tetep suka nulis ya....
Posted by escoret | 10:56 AM
tetapi yang pasti pegawai swasta sangat sederhana luar dalam hidupnya.
huehehhee..
kalo sederhana banget, naek angkot aja mas.. :p
*siulsiul..*
Posted by tikabangetâ„¢ | 7:51 PM
ONO sing BolonG, belakang kantor DKI juga ada yg sama "trotoarnya bolong"
Incengen deh !?!
Posted by Anonymous | 2:49 AM
yeah..Jakarta banget memang bolong2...
Jembatan penyebrangan buat busway yg besinya tebel2 aja bisa bolong dimaling org...
btw met puasa :)
Posted by Anonymous | 7:28 PM